Kabinet Aksata Harsha: Mahasiswa S2 Pendidikan Ekonomi menjabat dua posisi penting
Submitted by admin on Mon, 2025-03-03 13:33
.
Yogyakarta, 2 Januari 2025 – Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., telah menetapkan Keputusan Rektor Nomor 41.2/UN34/I/2025 tentang Kepengurusan Keluarga Mahasiswa Magister dan Doktoral (KMMD) UNY Tahun 2025. Keputusan ini resmi berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran kegiatan kemahasiswaan yang akan dilaksanakan oleh KMMD UNY pada tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Rektor UNY menetapkan susunan personalia pengurus KMMD yang terdiri dari 53 mahasiswa dari berbagai program studi. Nandang Kurniadi, mahasiswa Program Studi Linguistik Terapan, ditetapkan sebagai Ketua Umum KMMD UNY 2025. Kepengurusan KMMD UNY 2025 bertugas merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan selama masa jabatan mereka. Struktur kepengurusan mencakup berbagai bidang, antara lain Pengembangan Potensi dan Kualitas Mahasiswa, Penelitian dan Keilmuan, Kerohanian, Jaringan dan Kemasyarakatan, Media dan Informasi, serta Kewirausahaan dan Kemitraan.
Dalam keputusannya, Rektor UNY juga mengingatkan pentingnya peran KMMD dalam mendukung kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa pascasarjana. “KMMD diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan potensi mahasiswa magister dan doktoral di UNY,” ujar Rektor. Keputusan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Rektor UNY Nomor 8 Tahun 2023 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta.
Dengan ditetapkannya kepengurusan KMMD UNY 2025, diharapkan mahasiswa magister dan doktoral dapat lebih aktif berkontribusi dalam pengembangan akademik dan kemahasiswaan di lingkungan UNY.
